Proyek 9 SMP Selesai, Serah Terima Bulan Mei
DOK/CE Salah satu pekerjaan proyek sekolah di Rejang Lebong beberapa waktu yang lalu. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Proyek pembangunan dan rehab sebanyak 9 sekolah tingkat Menengah Pertama (SMP) diklaim pihak Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Rejang Lebong telah selesai seluruhnya.
Dimana kegiatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021/2022 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,5 Miliar.
Hanya saja pasca selesainya proyek 9 SMP ini, proses serah terima pekerjaan akan dilaksanakan pada Mei 2023 mendatang setelah masa pemeliharaan.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dedi Warsito SP, melalui Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang SMP Dikbud RL, Bayu Panji Aji ST Msi kepada wartawan pada Rabu 13 Desember kemarin.
BACA JUGA:Pembunuhan Dilakukan Lebih 1 Orang, Keluarga Berharap Pelaku Segera Tertangkap
BACA JUGA:SDN 88 Rejang Lebong, Kepsek Merangkap jadi Wali Kelas
"Alhamdulillah untuk bentuk fisik bangunan baru atau pun perehapan untuk sembilan SMP tersebut sudah selesai, bahkan sudah di audit oleh BPK, sekarang ini sedang berada di masa pemeliharaan yakni selama 6 bulan yang sudah di mulai sejak 18 November lalu dan akan berakhir pada 18 Mei 2023 mendatang," ujar Bayu
Dikatakan Bayu, proyek DAK tersebut di 9 SMP diantaranya SMPN 10 RL, SMPN 22 RL, SMPN 4 RL. SMPN 15 RL, SMPN 17 RL, SMPN 42 RL, SMPN 6 RL, SMPN 8 RL, serta SMP Taman Siswa.
"Adapun pengerjaan fisik bangunan sekolah yang sudah dikerjakan sebanyak 15 paket yang terdiri dari pembangunan gedung UKS, Gedung Perpustakaan, LAB IPA, Tolet, serta pembangunan ruang pusat sumber pendidikan insklusi," jelasnya.
BACA JUGA:Menteri Perdagangan Batal Kunjungi Lebong, Peresmian PTM Muara Aman Ditunda
BACA JUGA:Diskominfo Klaim RL Bebas Blank Spot
Lebih jauh Bayu menjelaskan bahwasanya berdasarkan aturannya selama bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan yang sudah dimulai sejak 18 November kemarin hingga 18 Mei 2023 mendatang.
Sehingga status bangunan tersebut masih milik Dinas Pendidikan dan kebudayaan selaku penyediaan, dan setelah selesai masa pemeliharaan maka akan dilaksanakan serah terima akhir kepada pihak sekolah.
"Yang pastinya kami berharap bahwasanya bangunan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pihak sekolah sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pembangunan dan perbaikan tersebut," pungkas Bayu.
Sumber: