Wow.. 215 Batang Ganja Disemai di 2 Lokasi

Wow.. 215 Batang  Ganja Disemai di 2 Lokasi

HABIBI/CE Kapolres Rejang Lebong saat memimpin press release ungkap ladang ganja, Jumat (30/12) siang.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK mengungkapkan penemuan ladang ganja yang ditemukan Tim Gabungan pada Rabu 28 Desember sore di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, ternyata ditanam di 2 titik.

Dimana total ganja yang ditemukan tersebut jumlahnya mencapai 215 batang.

"Titik pertama di jalan menuju pondok, dan titik kedua ditanam di belakang pondok, tempat pelaku tinggal," ujar Kapolres saat memimpin press release di Mapolres Rejang Lebong, Jumat 30 Desember.

Menurut Kapolres, untuk ukuran ganja yang ditemukan 40 hingga 50 CM dengan usia ditaksir 2 sampai 3 bulan. Dimana lahan tersebut juga, bukan lahan milik IN yang kabur saat digerebek oleh polisi.

BACA JUGA:Gerebek Ladang Ganja, Polisi Temukan Wanita Hamil.. Pemilik Kabur

BACA JUGA:40 Reklame Disegel Lantaran Nunggak Pajak

"Kalau dari informasi yang kami terima, bukan milik pelaku. Namun lahan tersebut milik kakaknya, sementara pelaku menjadikan pondok tersebut sebagai tempat tinggal saja," sampainya.

Lanjut Kapolres, pelaku sendiri berhasil kabur diduga pelaku mengetahui kedatangan petugas. Karena sebut Kapolres, bersamaan dengan kedatangan petugas, ada gonggongan anjing dari pondok tempat tinggal pelaku.

"Karena Gonggongan itu lah, yang membuat pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung kabur melarikan diri," katanya.

Sementara itu, sebut Kapolres saat ini pihaknya juga tengah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dimana untuk pelaku ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Asik.. Dana BOS Naik Rp 700 Juta

BACA JUGA:Waspada.. 20 Bumil Terjangkit Hepatitis

"Kami juga sudah meminta pihak keluarga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar meminta pelaku menyerahkan diri," pungkasnya.

Sumber: