Ribuan Tenaga Honorer Lebong Dirumahkan

Ribuan Tenaga Honorer Lebong Dirumahkan

Dok/CE Tenaga Honorer Pemkab Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kontrak Kerja ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 resmi berakhir.

Akibatnya dengan otomatis tenaga honorer tersebut dipastikan akan dirumahkan hingga Surat Keputusan (SK) dari Bupati tahun 2023 telah keluar.

Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kebutuhan jumlah usulan tenaga honorer untuk 2023 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian diusulkan masing-masing OPD melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong yang akan mempertimbangkan status kontrak para honorer tersebut.

BACA JUGA:29 Anggota Polres Lebong Naik Pangkat

BACA JUGA:Infonya Siang Ini Pembagian Seragam Gratis

"Iya, masa kerja satu tahun dalam SK pengangkatan mereka sudah berakhir pada Desember 2022, tetapi untuk sejumlah OPD yang sifatnya urgen mereka ini masih tetap bekerja," kata Beny.

Dia menjelaskan, untuk sejumlah OPD yang masih mempekerjakan tenaga kerja honorer di antaranya yaitu mereka yang bertugas dinas pemadam kebakaran, dinas lingkungan hidup, sopir, penjaga kantor dan lainnya.

"Karena ini sifatnya mendesak jadi tenaga honorer itu masih tetap diperkerjakan," jelasnya.

Menurut Beny terkait masa perpanjangan untuk ribuan tenaga honorer tersebut ia mengaku belum mengetahui secara pasti, karena saat ini masing-maisng OPD masih melakukan evaluasi. 

BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Masih Misteri, 2 Kali Olah TKP, 23 Saksi Diperiksa

BACA JUGA:Jalan Bersemak, Dewan Minta Pemprov Lakukan Tebas Bayang

"Keluarnya SK THLT juga berdasarkan dari hasil anjab yang di buat oleh pihak Ortala apakah nanti akan ada pengurangan jumlah atau perpanjangan," ucapnya.

Sementara, berdasarkan data BKPSDM tahun anggaran 2022 untuk keseluruhan jumlah THLT Pemkab Lebong itu setidaknya ada 2700 orang.

Sumber: