Polres Rejang Lebong Amankan 75 Pelaku Narkoba

Polres Rejang Lebong Amankan 75 Pelaku Narkoba

DOK/CE Kapolres saat memimpin press release akhir tahun--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang tahun 2022, Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong dan Polsek jajaran berhasil mengamankan setidaknya 75 pelaku Narkoba di Wilkum Polres Rejang Lebong.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK.

"Tahun 2022 lalu, kasus narkoba yang ditangani ada 60 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 75 orang," ujar Kapolres kepada wartawan.

Menurut Kapolres, 75 orang pelaku narkoba diamankan ini rinciannya 71 pelaku dewasa yang terdiri dari 67 laki dan 4 perempuan. Sedangkan untuk pelaku anak-anak sebanyak 4 orang.

BACA JUGA:Ini Temuan Cabdin Saat Sidak Hari Pertama Sekolah

BACA JUGA:Main Kejar Kejaran, Remaja Ini Tercebur Sumur Sedalam 15 Meter. Kondisinya...

Dimana jumlah pelaku narkoba tahun 2022 yang diamankan, sama dengan pelaku narkoba yang diamankan pada tahun 2021 lalu.

"Yang membedakan hanya pada jumlah orang dewasa dan anak-anak yang diamankan. Untuk tahun 2021 lalu, jumlah pelaku dewasa yang diamankan terdiri dari 66 laki-laki dan 3 perempuan. Sementara untuk pelaku anak-anak jumlahnya 6 orang," sampainya.

Selain pelaku narkoba, kata Kapolres pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba.

Dimana selama tahun 2022, BB sabu dengan total berat 1 Kg 414,72 gram, BB ganja dengan total berat 3 Kg 298,59 gram dan 23 butir extacy.

BACA JUGA:77 Peserta Lulus PPPK Kesehatan di Rejang Lebong

BACA JUGA:Pemkab Data Guru Ngaji Sebelum Bagi Honor

"Sementara untuk tahun 2021, BB sabu yang diamankan beratnya 161,7 gram. Kemudian BB ganja 141 kg 283,15 gram dan 18 butir extacy," katanya.

Lanjut Kapolres, dari segi jumlah kasus tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

"Sementara untuk jumlah pengungkapan meningkat dari sebelumnya 88,4 persen menjadi 93,3 persen," ujarnya.

Sumber: