Polres Rejang Lebong Amankan 75 Pelaku Narkoba
DOK/CE Kapolres saat memimpin press release akhir tahun--
Sementara itu, kata Kapolres pihaknya berharap ke depan kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Pendaftar PPS Tembus 2.237 Orang
BACA JUGA:Siap-Siap Jaksa Bakal Turun ke Desa
Tentunya dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas polisi, namun memberantas narkoba peran segala pihak termasuk masyarakat itu sendiri.
"Mudah-mudahan ke depan kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong benar-benar hilang peredarannya. Oleh karena itu, kami juga butuh dukungan masyarakat untuk memberantasnya terutama dalam memberikan informasi kepada polisi," tandasnya.
Sumber: