Aduh... DBH Triwulan III dan IV Belum Diserahkan Pemprov ke Lebong

Aduh... DBH Triwulan III dan IV Belum Diserahkan Pemprov ke Lebong

DOK/CE Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi S Sos.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Kabupaten Lebong di tahun 2022 lalu, masih meninggalkan piutang.

Pasalnya, DBH yang diterima saat ini baru untuk triwulan I dan triwulan II. Sementara untuk triwulan III baru 1 dari 5 item DBH yang disalurkan dan triwulan IV sama sekali belum disalurkan. 

Demikian hal ini disampaikan Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi S Sos.

 "Hingga 31 Desember 2022 DBH yang telah disalurkan Pemprov Bengkulu mencapai Rp 36,2 miliar. Terdiri dari pelunasan piutang DBH untuk tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar. Kemudian penyaluran DBH triwulan I 2022 sebesar Rp 7,6 miliar dan TW II sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara untuk triwulan III baru menerima bagi hasil dari pajak rokok sebesar Rp 1,1 miliar, sementara untuk triwulan empat 2022 sama sekali belum disalurkan, " kata Mongin.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Ramai-Ramai ke Dikbud, Ada Apa ?

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kejar Dana Hibah Hinga ke Sini...

Ia menambahkan DBH yang baru disalurkan Pemprov Bengkulu terdiri dari 5 item pajak.

Yaitu BDH pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan DBH dari pajak rokok. 

"Untuk triwulan ketiga 2022, baru pajak rokok yang sudah direalisasikan. Sementara empat item pajak lainnya belum disalurkan. Dan triwulan empat sama sekali belum. Ini tercatat sebagai piutang dan akan ditagih tahun ini, " tambahnya.

Dengan demikian Mongin berharap, piutang DBH tersebut bisa dilunasi pada tahun ini.

BACA JUGA:Parpol Diminta Segera Sampaikan SPj, Paling Lambat 10 Januari

BACA JUGA:Ini Kronologi Dugaan Pencabulan Bocah 6 Tahun

Termasuk DBH 2023 agar bisa disalurkan tepat waktu dan tidak lagi meninggalkan piutang.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak pendapatan Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan bisa secepatnya direalisasikan, " demikian Monginsidi.

Sumber: