Target Pajak Reklame Dibawah Rp 100 Juta

Target Pajak Reklame Dibawah Rp 100 Juta

DOK/CE Sejumlah papan reklame yang terpasang di kawasan pasar Muara Aman Lebong.--

BACA JUGA:59 CJH Prioritas Berangkat Haji

"Dengan semakin besarnya target pajak di 2023, diharapkan para pengusaha atau vendor yang memiliki reklame agar dapat memenuhi kewajibanya dalam pembayaran pajak, sehingga PAD dalam sektor tersebut bisa tercapai 100 persen," tukasnya.

Sumber: