Target Pajak Reklame Dibawah Rp 100 Juta

Target Pajak Reklame Dibawah Rp 100 Juta

DOK/CE Sejumlah papan reklame yang terpasang di kawasan pasar Muara Aman Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun di Kabupaten Lebong banyak reklame bertebaran, namun Pemkab Lebong hanya memasang target PAD dari sektor dibawah Rp 100 juta.

Dikatakan Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi S Sos bahwa target yang ditetapkan tahun ini hanya Rp 80 juta atau 2 kali lipat target pada 2022 lalu.

"Peningkatan jumlah target ini berdasarkan hasil pencapaian yang dilakukan pada tahun 2022 lalu. Dimana capai pajak Reklame tahun lalu over target mencapai Rp 107,4 juta. Makanya kita optimis target senilai Rp 80 juta untuk sektor pajak Reklame tahun ini bisa tercapai atau bisa melebihi," kata Mongin.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Umrah Gratis, Kuota Segini

BACA JUGA:RA Otak Pelaku Pembobol Sekolah, Ini Motifnya..

Terpenuhinya realisasi pajak reklame tahun 2022 lalu kata Mongin, menyusul adanya tindakan penyegelan yang mereka lakukan terhadap puluhan reklame yang menunggak pajak, di mana reklame penunggak pajak ini banyak terpasang di kawasan pasar Muara Aman.

"Seperti pajak reklame dari vendor smart phone dan perbankan," ucapnya.

Ditambahkan Mongin, tindakan dengan cara penyegelan ini dinilai efektif dan sekaligus memberikan efek jera bagi pemilik usaha atau vendor yang menunggak pajak.

BACA JUGA:Realisasi PBB-P210 Desa Rendah

BACA JUGA:Dikbud Monitoring Sekolah, Ini Tujuannya..

Bahkan langkah ini akan terus pihaknya terapkan sebagai upaya dalam meningkatkan PAD pada sektor tersebut.

"Tindakan ini sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah," jelasnya.

Lebih jauh, agar target pajak reklame tahun ini dapat terealisasi, pihaknya mengaku ada beberapa upaya yang harus dilakukan diantaranya melakukan intensifikasi pajak reklame melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak reklame, penerbitan Perda mengenai pajak reklame, sosialisasi Perda kepada masyarakat, penertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak hingga intensifikasi penagihan pajak reklame.

BACA JUGA: Wow.. Proyek Jalan Tahun Ini Rp 21 Miliar

Sumber: