Waspada!! Maling Bobol Rumah Warga Kepahiang Saat Ditinggal ke Kebun
NICKO/CE Pemilik rumah saat menunjukkan pintu yang dicongkel maling.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Nasib sial menimpa pasangan suami isteri (Pasutri), Jeri Apraja (24) dan Siska Arianti (25) yang merupakan warga Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
Pasalnya lantaran ditinggal ke kebun selama 8 hari, rumah pasutri tersebut dibobol maling.
Jeri menceritakan, jika rumahnya dibobol maling diketahui saat dirinya sampai di rumah sepulang dari kebun mendapati TV miliknya sudah tidak ada lagi, dan seketika itu juga dirinya langsung mengecek barang-barang lainya.
Benar saja saat mengecek barang-barang yang lain ternyata hampir semuanya diangkut maling.
BACA JUGA:Ini Alasan Maling Kerbau Saat Beraksi, Alasanya Memilukan
BACA JUGA:Maling di SMP 16 Rejang Lebong Berhasil Diciduk, Lihat Penampakannya..
Seketika itu juga dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Minggu 22 Januari sekira pukul 22.00 WIB kemarin.
"Saya tidak tahu kapan maling masuk ke rumah kami, yang jelas saat saya dan isteri pulang ke rumah barang-barang kami sudah tidak ada lagi. Padahal selama ini, saat kami tinggal rumah aman-aman saja," ujarnya kepada CE, Senin 23 Januari kemarin.
Adapun barang-barang yang berhasil dibawa maling sambung Jeri, antara lain 1 Unit Televisi Led Aoyama 20 inci, 1 Unit Receiver K-Vision, 1 unit setrika merek Philips, 1 Unit Gerinda, 1 Unit Mesin Bor, 1 Unit Magic Com merek Young Ma, 1 blender Miyako, 1 buah Presto, 1 buah Buah Termos Air, 1 Set Peralatan Bengkel, 3 buah panci, 3 buah kuali ukuran besar, 5 stel pakaian, dan 3 buah Lampu besar LED.
BACA JUGA:Hati-Hati... Ini Modus Bandit Maling Cabai
BACA JUGA:Aduh.. Oknum PNS Tepergok Maling
Dimana jika diperkirakan, total kerugiannya mencapai Rp 8 juta.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang Ipda Fredo Ramos membenarkan kejadian tersebut, dimana berdasarkan penyidikan yang dilakukan tim Elang Jupi Sat Reskrim Kepahiang yang langsung meluncur usai mendapatkan laporan.
Diduga maling tersebut masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel bagian pinggir pintu. Hal tersebut tampak dari kondisi pintu yang dalam keadaan rusak.
Sumber: