Aduh.. Oknum PNS Tepergok Maling

Aduh.. Oknum PNS Tepergok Maling

HABIBI/CE Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Curup, Iptu Singgih W SH saat melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan Oknum PNS Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Nekat melakukan pencurian terhadap battery pada set tower Air Bang yang berada di Simpang Macang Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang.

Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemkab Lebong ditangkap Polsek Curup, Polres Rejang Lebong. 

Data diperoleh CE, bermula pada Senin 26 Desember sekitar pukul 00.30 WIB, karyawan PT Daya Mitra Telekomunikasi mendapati informasi dari kantor pusat bahwa alarm pada tower site Air Bang di Simpang Macang Desa Air Meles Atas berbunyi.

Dari situ, kemudian karyawan langsung menghubungi Sat Intel Polres Rejang Lebong untuk bersama-sama menuju Tower.

Dalam perjalanannya dan mendekati tower tersebut, karyawan merasa curiga melihat ada 2 orang serta berusaha memberhentikannya.

BACA JUGA:Jaksa Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

BACA JUGA:Referensi Ide Jualan Makan Kekinian, Nomor 5 Paling Laris!

Namun kedua orang tersebut, tidak mau berhenti sehingga langsung diberhentikan secara paksa dan pelaku berusaha melarikan.

Mendapati hal itu, kemudian karyawan bersama Anggota Unit Reskrim dan Anggota Sat intel Polres Rejang Lebong langsung mengamankan A. Sementara rekan A berhasil kabur karena terjun ke sungai. 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan oknum PNS yang diamankan ini, diketahui merupakan salah satu guru SD di Kabupaten Lebong. 

"Pelaku ini diamankan, tidak lama pasca kejadian. Dimana kejadiannya, pada Senin 26 Desember 2022 sekira pukul 00.30 WIB," ujar Kapolres. 

BACA JUGA:Catat Cara Penyaluran Rp 200 Juta untuk Kelurahan

BACA JUGA:Kasie Kasubun Gagal Cairkan DD, Staf Desa 6 Bulan Belum Gajian

Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu Singgih W SH mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lainnya yakni MS (28) dan SA (35).

Keduanya saat ini sudah ditetapkan dan masuk sebagai DPO. 

"Karena pencurian itu, dilakukan secara bersama-sama," sampai Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, adapun barang bukti yang berhasil diamankan, selain sepeda motor yang digunakan, battery tower sebanyak 8 unit juga turut diamankan. 

"Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku merusak kunci pintu pagar battery tower dan merusak kunci pintu penyimpanan dengan menggunakan kunci palsu," pungkas Kapolsek.

Sumber: