Pemdes di Lebong Harus Perhatikan Ini, Jika Tidak Mau Berurusan dengan APH

Pemdes di Lebong Harus Perhatikan Ini, Jika Tidak Mau Berurusan dengan APH

DOK/CE Taufik Andari--

Sehingga terjadilah perbuatan fiktif, mark up hingga pungli.

BACA JUGA:Catat!! Ini Titik Lokasi Samsat Keliling di Rejang Lebong

BACA JUGA:Kepala OPD Siap-siap, Hasil Uji Kom Sudah Ditangan Bupati

"Pada dasarnya kami (Inspektorat,red) berperan melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan PP nomor 60. Untuk itulah, diharapkan kepada seluruh aparat pemerintah desa dapat menggunakan anggaran dengan bijak, serta yang melaksanakan kegiatan jangan takut untuk terus berkoordinasi," singkatnya. 

Sumber: