1.200 Kendaraan di Curup Terjaring ETLE, Baca Disini...

1.200 Kendaraan di Curup Terjaring ETLE, Baca Disini...

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejak diberlakukannya ETLE, setidaknya kurang lebih ada 1.200 kendaraan yang terjaring.

Dimana dari jumlah tersebut, ratusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Rejang Lebong terpaksa diblokir karena tidak melakukan konfirmasi ke Posko ETLE karena kendaraannya terjaring.

Untuk diketahui tilang ETLE ini dilakukan oleh mobil petugas Satlantas Polres yang rutin melakukan patroli di jalanan dalam wilayah Rejang Lebong

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak mengatakan setidaknya sudah ada 400 lebih STNK yang telah dilakukan pemblokiran.

BACA JUGA:Wow! Baru Diterapkan, Puluhan Pelanggar Terjaring ETLE Diantaranya Ada Kendaraan Dinas

BACA JUGA:ETLE Mobile Resmi Berlaku, Ketahuan Melanggar Diantar Surat Tilang ke Rumah

"Pemblokiran ini kami lakukan, karena ratusan kendaraan sampai batas waktu yang kami berikan tidak melakukan melakukan konfirmasi ke Posko ETLE," ujar KBO.

Menurut KBO, terhadap pemblokiran ratusan STNK akibat pemiliknya melakukan pelanggaran lalu lintas dan saat surat tilang elektronik dilakukan pengiriman tidak ditemukan.

Dimana surat tersebut merupakan surat panggilan dengan harapan pemilik mengambil e-tilang, membayar denda hingga mengikuti sidang di pengadilan setempat.

BACA JUGA:Barang Elektronik Warga Tempel Mendadak Rusak, Ini Kata PLN Curup?

BACA JUGA:Hati-hati Melintasi Jalan Ini, Ada Lubang Semakin Membesar

"Banyaknya pemilik yang tidak kami temukan, karena kendaraanya masih atas nama orang lain. Dimana hal tersebut juga karena saat membeli, kendaraannya belum dilakukan balik nama. Sehingga motor tersebut masih nyaut dengan KTP pemilik pertama," sampainya.

Lanjut KBO, dengan pemblokiran itu baru akan diketahui ketika pemilik kendaraan akan membayar pajak.

Dimana untuk membuka blokirnya, pemilik harus melunasi denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang kendaraan.

Sumber: