Jumlah TPS Diperkirakan Bertambah

DOK/CE Supran Efendi SSosI MPd--
Supran juga menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya, proses Coklit pada tahapan Pemilu 2024 ini akan dilakukan Pantarlih menggunakan aplikasi E-Coklit.
Dimana di Pileg 2019 lalu, Coklit yang dilaksanakan belum menggunakan E-Coklit.
BACA JUGA:SPAN-PTKIN Dibuka Sampai Kapan, Ini Penjelasan Kampus IAIN Curup
BACA JUGA:Kambing Bantuan Ketahanan Pangan di Rejang Lebong Dikeluhkan, Ternyata Ini Sebabnya
"Sesuai dengan mekanisme yang diperbaharui, pada tahapan Pemilu 2024 ini Pantarlih akan menemui langsung para pemilih di masing-masing daerah dan akan langsung melakukan penginputan melalui aplikasi E-Coklit. Jadi hasil Coklit Pantarlih secara otomatis akan langsung masuk ke aplikasi dan langsung diketahui jumlahnya," tutup Supran.
Sumber: