3.742 Unit Rumah Diusulkan Dapat BSPS

3.742 Unit Rumah Diusulkan Dapat BSPS

ILUSTRASI/NET--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lebong memastikan saat ini telah selesai melakukan penginputan data warga Lebong yang diusulkan sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke aplikasi SIBARU Kementerian PUPR Ditjen Perumahan pusat. 

Totalnya, ada 3.742 KK warga yang diusulkan menerima bantuan tersebut.

Kabid Perumahan Disperkim Lebong Agusti Ardian S Sos mengatakan jika usulan tersebut sudah termasuk 242 KK warga yang batal menerima BSPS ditahun ini, karena tidak tersedianya dana sharing yang semestinya harus disiapkan oleh Pemkab Lebong. 

"Untuk program BPSP itu usulannya sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR ditjen perumahan pusat, yang mana usulan tersebut sudah termasuk mereka (calon penerima, red) yang sebelumnya dibatalkan mendapatkan BSPS dan diprioritaskan untuk menerima ditahun ini," kata Agustin.

BACA JUGA:42 Jiwa di Daerah Ini Alami Gangguan Kejiwaan

BACA JUGA:Polres Lebong Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Sasaran Pelanggarannya

Disebutkannya, 3.742 unit program BSPS yang diusulkan tersebut meliputi program Rumah Baru serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rinciannya, 2.065 unit usulan rumah tidak layak huni dalam kawasan kumuh, sedangkan sisanya 1.677 unit masuk diluar kawasan kumuh.

Meski demikian, Agustin mengaku belum dapat memastikan apakah usulan yang disampaikan tersebut diakomodr atau sebaliknya. 

"Namun apakah usulan ini diterima dan diakomodir oleh pusat, tidak dapat kami pastikan kerena sesuai dengan validasi Kementerian dan kesiapan anggaran daerah dalam menyiapkan dana sharing," sampainya. 

Sumber: