Jadikan Bahan Evaluasi, BKD Harus Benahi Penagihan Tunggakan PBB P2
DOK/CE Dr Hartono MPd--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai bahan evaluasi terhadap tingginya tunggakan Pajak Bangunan dan Bumi (PBB) di tahun 2022 yang hampir mencapai angka Rp 1 miliar.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang diminta untuk melakukan pembenahan.
Dimana pembenahan yang dilakukan, agar penagihan tunggakan PBB P2 bisa dilakukan lebih maksimal.
Sehingga di tahun 2023 tunggakan PBB jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, bahkan kalau bisa tidak ada tunggakan.
BACA JUGA:Anggaran Pembentukan Mall Pelayanan Publik Minim
BACA JUGA:Soal Aset di Pihak Ketiga Akan, Ini Kata Sekda
Kepada CE, Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya tunggakan PBB P2 di Kabupaten Kepahiang, pihak BKD harus bisa memaksimalkan penagihan yang dilakukan.
Dengan cara melakukan sosialisasi lagi yang lebih gencar kepada masyarakat desa, khusunya kepada pihak pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa.
"Sudah seharusnya kita bersama khusunya pihak BKD melakukan pembenahan untuk menyikapi terjadinya tunggakan PBB P2 di Kabupaten Kepahiang ini. Dengan harapan di tahun 2023 ini, jumlah tunggakan yang ada terus berkurang, dan tidak terjadi tunggakan lagi di tahun 2023," ujar sekda.
BACA JUGA:Tunggakan PBB P2 Hampir Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Dinsos Usulkan 1.160 Bantuan RST, untuk Rutilahu
Masih dikatakan sekda, dengan meminimalisir tunggakan yang terjadi, tentunya bisa meningkatkan jumlah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kepahiang.
Sehingga capaian PAD sendiri bisa mencapai targetnya.
"Saya yakin, dengan meminimalisir tunggakan PBB P2 dan juga tunggakan pajak lainnya. Capaian PAD kita di Kepahiang ini bisa digenjot lebih ekstra lagi agar tercapai. Karena sumber anggaran kita juga berdasarkan dengan capaian PAD yang kita miliki," ucapnya.
Sumber: