Warga Batu Bandung Diciduk Polisi

Warga Batu Bandung Diciduk Polisi

HABIBI/CE Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bengko, Iptu M Dodi M saat melakukan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Curas.--

Bahkan dari hasil pengembangan, didapati 1 set plat nopol sepeda motor korban dengan Nopol BD 2431 ES di sebuah rumah di Desa Kepala Curup dan 1 bilah parang.

"Pada saat kejadian itu, pelaku berpura-pura menumpang sepeda motor korban untuk diantar ke Dusun Talang Kedurang dan pada saat di perjalanan pelaku langsung menodongkan sebilah parang kepada korban dan berhasil merampas sepeda motor korban," ujarnya.

Terhadap barang bukti tersebut, kata Kapolsek sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 1 juta.

BACA JUGA:Juli, MPP Ditarget

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Libatkan OPD

Yang pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan oleh pelaku pot pave, rokok hingga kebutuhan sehari-hari.

"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: