Musrenbang Kecamatan Libatkan OPD

Musrenbang Kecamatan Libatkan OPD

DOK/CE Budi Aprian ST--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong menyampaikan,l dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Murenbangcam) yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, dalam musrenbang bukan hanya usulan pembangunan fisik saja yang muncul, namun juga sejumlah keluhan lain non fisik juga akan muncul.

"OPD yang dilibatkan ini, OPD yang berkenaan dengan pelayanan dasar," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP melalui Kabid Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan, Budi Aprian ST, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Duku Ilir Gelar Musrembangdes

BACA JUGA:Jaksa Periksa 20 Saksi Penyelewengan DD

Adapun beberapa OPD yang akan langsung diikutsertakan, yakni OPD yang memang selama ini bidangnya masuk dalam usulan dari masyarakat, desa dan kelurahan. Yakni seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan PUPRPKP Rejang Lebong untuk pembangunan fisik.

"Mereka hadir untuk mencatat secara langsung usulan yang berkenaan dengan OPD masing - masing, karena bisanya bidang mereka ini yang kerap masuk dalam Musrenbang," ungkapnya.

Bukan hanya itu saja dalam musrenbangcam tersebut juga akan melibatkan anggota DPRD Rejang Lebong, dimana biasanya sejumlah Kecamatan sudah mengundang mereka secara langsung untuk mendengarkan usulan.

Dimana sesuai dengan fungsi dewan nantinya yakni ada para penganggaran.

BACA JUGA:Usai Paripurna, Hasil Reses Masuk Pokir Dewan

BACA JUGA: Lukman Jabat Kakan Kemenag RL, Nopian ke Bengkulu Utara

"Jadi mereka ikut dilibatkan, diluar dari pokok pikiran (POkir) dewan dari reses jaring aspirasi yang telah dilakukan di dapil masing - masing," ungkapnya.

Hal ini guna selaranya usulan dari masyarakat yang masuk dalam perencanaan, pasalnya sama - sama diketahui jika tidak seluruh usulan dapat diakomodir, dimana usulan sendiri tentunya disesuaikan dengan kekuatan APBD Rejang Lebong, dan perencanaan dan usulan juga harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Rejang Lebong.

Sumber: