Bawaslu Minta 117 PKD Terpilih Bekerja Profesional

Bawaslu Minta 117 PKD Terpilih Bekerja Profesional

NICKO/CE Aktifitas di Bawaslu Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah dilaksanakannya perekrutan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk bergabung menjadi pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) sejak 14 Januari kemarin.

Hari ini sebanyak 117 orang PKD terpilih resmi ditetapkan menjadi bagian dari bagian pengawas pemilu di tahun 2024 nanti untuk tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

Dimana berdasarkan hasil perekrutan yang dilakukan dengan serangkaian seleksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang meminta agar 117 PKD terpilih tersebut dapat bekerja secara profesional.

Sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono SE, PKD merupakan ujung tombak Bawaslu yang melakukan pengawasan di tingkat paling bawah.

BACA JUGA:44 Dukungan Balon DPD RI Dinyatakan TMS

BACA JUGA:Wabup: ASN Disarankan Bayar ZIS ke Baznas

Sehingga diharapkan para PKD tersebut dapat memberikan pengawasan yang baik secara profesional.

"Adanya pemimpin yang jujur kedepannya, itu juga tergantung dengan pengawasan yang baik dari tingkat paling bawah. Sehingga kami juga menginginkan, agar para PKD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Rusman juga menjelaskan, tugas PKD nantinya adalah melaksanakan pengawasan setiap tahapan penyelenggaran Pemilu tahun 2024 di tingkat desa serta kelurahan masing-masing.

Dimana Untuk masa kerja PKD sendiri, diperkirakan lebih dari satu tahun.

BACA JUGA:Usai Suami Bidan jadi Tersangka, Kapus Cabut Gugatan Penganiayaan?

BACA JUGA:Kasus Oknum Ustad Cabul P21, Resmi jadi Tahanan Kejari

Karena masa tugasnya paling lambat 2 bulan pasca pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang sudah berakhir.

"Nantinya PKD terpilih ini akan mengikuti sosialisasi lanjutan agar memahami tugasnya dengan baik," ucap Rusman.

Sumber: