Kondisi Jalan Provinsi di Lebong Makin Parah, Warga Terpaksa Lakukan Ini!!

Kondisi Jalan Provinsi di Lebong Makin Parah, Warga Terpaksa Lakukan Ini!!

IST/CE Terlihat pagar besi yang dipasang warga sebagai tanda jalur tersebut berlubang.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Khawatir terjadinya kecelakaan akibat jalan berlubang, warga yang berada di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang terpaksa memasang pagar di tengah jalan yang diketahui jalan milik Provinsi Bengkulu penghubung Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.

Informasi diperoleh CE, pemasangan pagar yang dilakukan sejumlah warga sejak akhir Januari 2023 lalu, pagar besi kurang lebih sepanjang satu meter dipasang di tengah jalan sebagai tanda agar pengendara berhati hati saat melintasi jalan tersebut. 

PJs Kades Desa Tik Kuto Lasmudin SH menyampaikan pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh warga setempat mengingat jalan itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.  

BACA JUGA:BPN Lebong Targetkan 1000 Bidang Lahan Bersertifikat Tahun Ini

BACA JUGA:Pelantikan Pantarlih Diundur, Sampai Kapan? Ini Penjelasan KPU Lebong

"Sebelum Pagar ini dipasang sempat terjadi kecelakaan lalu lintas, yang mana sebuah unit mobil truk bermuatan material nyangkut dan mengakibatkan ban belakang truk itu terbenam hingga terperosok masuk kedalam lubang. atas kejadian ini warga setempat berinisiatif memasang pagar besi di tengah jalan itu, " katanya.

Lebih lanjut, Pjs kades yang baru dilantik ini mengaku dalam waktu dekat menyurati pihak Provinsi Bengkulu agar bisa dilakukan perbaikan, bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Anggota DPRD Provinsi Dapil Lebong untuk menindaklanjuti jalur rusak tersebut.

"Harapan kita jalur ini bisa segera dilakukan perbaikan mengingat ini merupakan akses satu-satunya jalur lintas dari Curup menuju Lebong, sehingga para pengendara bisa merasakan nyaman dan aman saat melintasi jalur tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lebong, Joni Prawinata saat dikonfirmasi mengaku jika jalur lintas yang berada di desa tersebut merupakan kewenangan dari pihak provinsi.

BACA JUGA:Samsat Gelar Samling di 4 Kecamatan

BACA JUGA:Dikbud Ajukan CPNS dan PPPK Guru

Lantas pihaknya menyarankan agar menanyakan hal ini kepada instansi yang bersangkutan.

"Kita (DPUPR, red) mempunyai kewenangan pada jalan kabupaten saja, jika jalur lintas provinsi silahkan tanya langsung sama yang mempunyai kewenangan," singkatnya.

Sumber: