Penuhi Hak ABH, LPKS Segera Hadir di Lebong
Adit/CE Saat LPKS melakukan audensi dengan Dinas Sosial Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sering kali terjadi ditengah kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong.
Dimana anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan atas hak-haknya di masa tumbuh kembangnya tiba-tiba dihadapkan dengan masalah hukum.
Untuk itulah, Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (LPKS-ABH) yang terpusat di Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat akan membuka cabang di wilayah tersebut.
Direktur Yayasan Berkah Mandiri LPKS Leri Afzi S sos menyampaikan maksud kedatangannya ke Kabupaten Lebong yakni untuk melakukan audiensi dengan sejumlah OPD di Pemkab Lebong.
Hal ini bertujuan untuk meminta dukungan instansi tersebut terkait program yang akan dilakukan pihaknnya nanti.
BACA JUGA:BPN Lebong Targetkan 1000 Bidang Lahan Bersertifikat Tahun Ini
BACA JUGA:Pelantikan Pantarlih Diundur, Sampai Kapan? Ini Penjelasan KPU Lebong
"Alhamdulillah kita sudah melakukan audiensi dengan beberapa instansi mulai dari Dinsos, DPA3KB Lebong dan Unit PPA Lebong, dari kunjungan itu mereka mendukung penuh program yang akan dilakukan oleh LPKS nanti," kata Leri.
Menurut Leri, adapun sejumlah program yang akan pihaknya lakukan itu yaitu dengan melakukan pendampingan baik secara psikologis maupun ketika anak dihadapkan dengan masalah hukum di kepolisian, Kejaksaan bahkan sampai Pengadilan.
"Untuk kasus ABH yang mesti dilakukan pendampingan mulai dari kasus pencurian, persetubuhan (pemerkosaan), pencabulan, penganiayaan, penelantaran, anak korban perlakuan salah, perkelahian dan kekerasan fisik," ungkapnya.
Lebih lanjut, ditambahka Leri adapun peran dari LPKS lainnya juga meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak yang ada daerah tersebut.
BACA JUGA:Pelantikan Pantarlih Diundur, Sampai Kapan? Ini Penjelasan KPU Lebong
BACA JUGA:Samsat Gelar Samling di 4 Kecamatan
Contohnya dengan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat terlibat langsung untuk turut melindungi jiwa dan raga anak-anak mereka.
Sumber: