'Mimbar Bebas' Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat
HABIBI/CE Ketua PWI RL Nur Muhammad didampingi Direktur LBH Narendradhipa Benni Irawan dalam mimbar bebas yang digelar oleh LPM Gelora Parrhesia di Tugu Nawacita Lapangan Setia Negara, Kamis (9/2).--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Lembaga Pers Mahasiswa Gelora Parrhesia IAIN Curup pada Kamis 9 Februari menggelar Mimbar Bebas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tugu Nawacita Lapangan Setia Negara tersebut, bertepatan dengan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke 77 tahun 2023 yang mengangkat tema Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.
Pantauan wartawan, dalam Mimbar Pers tersebut selain menampilkan diskusi seputar perjalanan pers di Rejang Lebong juga turut menampilkan seni dan kegiatan kemahasiswaan.
Dimana kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan di ruangan terbuka, dengan harapan UMKM dapat terbantu dengan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Launching Jaga Desa, Bupati Harap Mampu Minimalisir Pelanggaran
BACA JUGA:Lapor Pajak Lewat e-Filing Online, Ini Caranya
Dalam penyampaiannya Ketua PWI Rejang Lebong, Nur Muhammad memberikan apresiasi kepada pers mahasiswa lAIN Curup yang telah menggelar acar peringatan HPN 2023 dengan menggelar mimbar bebas di Lapangan SN Curup.
"Kami berharap melalui Mimbar Pers ini, dapat melahirkan wartawan-wartawan muda yang idealis dan berkualitas," ujarnya.
Menurut Mamad sapaan akrab Wartawan LKBN Antara ini, HPN kali ini mengangkat tema Pers Bebas dan Demokrasi Bermartabat.
Dimana Mamad menilai Pers di tanah air belum sepenuhnya bebas. Karena dalam menjalankan tugas masih ada diintimidasi, tindak kekerasan maupun ancaman lainnya.
BACA JUGA:Dari Peringatan Puncak Dies Natalis ke 7, AKREL Terus Kembangkan Inovasi Produk Prodi
BACA JUGA:Sebentar Lagi Puasa, Masyarakat Mulai Geluti Usaha Kolang Kaling
"Maka dari itu sesuai dengan tema HPN kali ini, PWI Rejang Lebong berharap semua pihak dapat menjamin keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya," sampainya.
Karena kata Mamad, pers menjadi kontrol sosial ditengah-tengah masyarakat dan penyampaian keluhan maupun ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Sumber: