PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan
IST/CE Ketua PPDI Rejang Lebong, Iskandar D--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menyikapi adanya dugaan pemerkosaan terhadap salah seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong.
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Rejang Lebong, dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan terhadap penyandang disabilitas bersangkutan.
Ini sebagaimana dikatakan Ketua PPDI Rejang Lebong, Iskandar D atau yang kerap disapa Aldi, bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan jika yang bersangkutan sudah termasuk dalam daftar penyandang disabilitas di PPDI Rejang Lebong.
"Pertama kami ingin memastikan dulu kalau si korban ini memang masuk dalam list penyandang disabilitas PPDI," ucapnya.
BACA JUGA:Miris... Penyandang Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
BACA JUGA:Peksos Dampingi Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
Dijelaskannya, jumlah penyandang disabilitas yang terdaftar di PPDI Rejang Lebong saat ini ada sebanyak 1.500 orang.
Kemudian dikarenakan PPDI ini termasuk masih baru, terkendala anggota dan akses sehingga belum semua penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong ini terjamah.
"Dengan keterbatasan yang kami miliki sekarang, memang belum semua penyandang disabilitas kami datangi ke rumahnya. Termasuk juga ada kejadian seperti ini kami kaget juga," kata Aldi.
Mengetahui peristiwa ini, pihaknya langsung melaporkan ke PPDI Pusat. Instruksi pusat PPDI Rejang Lebong diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu, sebab untuk sekarang dalam posisi dugaan.
BACA JUGA:Isra Mi'raj IAIN Wadah Silaturahmi
BACA JUGA:Rekor Muri Makan Kolang-kaling
Sambung Aldi, apabila benar yang bersangkutan masuk daftar PPDI Rejang Lebong, maka pihaknya akan turut melakukan pendampingan terhadap korban hingga masalahnya tuntas.
"Jika ini sampai ke ranah hukum, jelas kami akan dampingi sampai semuanya kelar," ujarnya.
Sumber: