Berawal dari Facebook, Berakhir di Ruang Kerja, Oknum Kepsek Berhasil Setubuhi Pelajar
HABIBI/CE Kapolres AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos saat memberikan keterangan--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - IM (56) oknum Kepala Sekolah salah satu SMP di Kabupaten Rejang Lebong, harus mendekam di balik jeruji besi.
Ini atas ulahnya melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga (15) --bukan nama sebenarnya-- salah satu pelajar SMP di Kabupaten Lebong.
Menariknya, pelaku mengenal korban lewat media sosial facebook dan pengakuannya jika pelaku dengan korban berpacaran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Sabtu (19/2) mengatakan terungkapnya kasus asusila tersebut berawal dari kecurigaan orang tua yang mendapati anaknya tengah berkomunikasi mencurigakan via telephone.
BACA JUGA:Pelajar Wik-Wik Diruang Kepala Sekolah, Pelakunya Miris..
BACA JUGA:Kasus Pencabulan di Ponpes Segera Disidang
Dari situ, kemudian ibu korban langsung mengambil HP milik korban.
"Betapa terkejutnya, ibu korban justru mendapati chat anaknya dengan pembicaraan dewasa dengan pelaku," ujar Kapolres.
Mendapati hal tersebut, kata Kapolres ibu korban langsung menginterogasi korban hingga akhirnya korban mengaku jika sudah disetubuhi oleh pelaku.
BACA JUGA:Bapak Cabuli Anak Tiri di Lebong Terancam Dikebiri, Pantaskah?
BACA JUGA:Jaksa Siapkan Dakwaan Dugaan Pencabulan Santri
"Tidak terima atas perlakukan pelaku dengan anak korban, orang tua korban mengadukan kejadian tersebut kepada polisi. Hingga pada akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 17 Februari di kediamannya di salah satu desa di Kecamatan Curup Utara," sampai Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menambahkan jika pelaku ini sudah memiliki istri.
Dari informasi yang diterima jika perbuatan keji tersebut selain dilakukan di ruang kerja pelaku, juga dilakukan di dalam mobil pelaku.
Sumber: