Dalami Korban Lain, Oknum Kepsek Mesum
DOK/CE AKBP Tonny Kurniawan SIK--
REJANG LEBONG, CURUPKEPSRESS.COM - Pascamengamankan IM (56) salah satu oknum Kepala tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong.
Saat ini Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong tengah mendalami korban lain dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Oknum Kepsek.
Ini sebagaimana disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos.
BACA JUGA:Final.. BPIH Rp 49,8 Juta, Lukman: Edaran Resminya Belum Turun
BACA JUGA:Sejumlah OPD Dijabat Plt, Sekda: Lelang JPTP Segera Dibuka
"Untuk sementara baru satu korbannya. Namun kami mengimbau kepada sekolah atau yang lainnya, untuk dapat melapor jika ada korbannya. Sehingga bisa segera kami tindaklanjuti," singkat Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, IM (56) oknum Kepala Sekolah salah satu SMP di Kabupaten Rejang Lebong, harus mendekam di balik jeruji besi.
Ini atas ulahnya melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga (15) --bukan nama sebenarnya-- salah satu pelajar SMP di Kabupaten Lebong. Menariknya, pelaku mengenal korban lewat media sosial facebook dan pengakuannya jika pelaku dengan korban berpacaran.
Sumber: