4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta

4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta

Kepala UPTD PPD Samsat Lebong Hendri Setrisan S Hut melalui Kasi Pelayanan dan Penagihan Amrin Efendi S Sos.--

Untuk itulah, pihaknya mengimbau agar masing-masing perusahaan tetap bisa proaktif terhadap kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak air permukaan setiap bulannya.

"Kami optimis bisa capai target yang telah ditetapkan provinsi, di samping itu diharapkan setiap perusahaan tetap proaktif melakukan pembayaran pajak air permukaan," singkatnya. 

Sumber: