Persediaan Obat ODGJ Masih Aman
IST/CE Kasubbid Kefarmasian Alkes dan PKRT saat berada di tempat penyimpanan obat.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, mengklaim jika persediaan atau stok obat untuk kesembuhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat ini masih aman.
Terlebih, stok obat-obatan tersebut sudah tersimpan di gudang farmasi untuk kebutuhan masyarakat selama enam bulan kedepan.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kasubbid Kefarmasian Alkes dan PKRT Reza Amelia S Parm menyebut setidaknya ada 15 item jenis obat-obatan pasien ODGJ yang saat ini masih tersedia banyak.
Bahkan jumlah obat yang ada tersebut dipastikan cukup untuk kebutuhan 13 puskesmas selama enam bulan kedepan.
BACA JUGA:DAU Meningkat Pagu ADD Naik, Segini Nilainya!
BACA JUGA:Warga 2 Desa Ini Terpaksa Sekolahkan Anak di Rejang Lebong, Begini Alasannya!!
"Alhamdulillah, untuk obat ODGJ stoknya masih sangat aman, baik itu obat taplet dan lain sebagainya," kata Reza Amelia.
Disebutkannya, total keseluruhan obat ODGJ ada 17 item diantaranya, Clobazam 4.700 tablet, clozapin tab 2.000 tablet, diazepam 5mg 2.000 tablet, diazepam injeksi 344 ampul, fenobarbital tablet, 45.200 tablet, fenobarbital injeksi 80 ampul, flunezine decanoat injeksi 45 ampul, haloperidol 1,5 mg 29.300 tab, haloperidol 5mg 8.800 tab, haloperidol injeksi 43 ampul, haloperidol decanoatin 28 ampul, karbamazepin tablet 16.000 tablet, triheksifemidil 28.900 tablet, risperidon 57.500 tablet, amitriplin 25 mg 13.600 tablet.
"Dari 17 item jenis obat sekarang ada 2 item yang kosong, yaitu jenis chlopromazine tablet dan klorpromazine injeksi," sampainya.
Di sisi lain, tambah Reza, untuk obat umum yang sudah dalam kondisi kadaluwarsa terdapat 3 item.
BACA JUGA:Tak Tahan jadi Buron, Pelaku Pembobolan RSUD Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Cabul Pimpinan Ponpes Diwarnai Isak Tangis Keluarga
Meski demikian, pihaknya memastikan obat tersebut tidak akan beredar di tengah masyarakat, karena Dinkes sendiri telah memiliki ruangan khusus dan tim untuk monitoring limbah kesehatan dan menyediakan tempat khusus untuk obat tersebut baik di Dinkes maupun difasilitas kesehatan lainnya.
"Untuk obat Kadaluarsa tersebut, kami berani menjamin obat itu tidak akan beredar, karena untuk mengolah limbah kesehatan, Dinkes sudah mempunyai tempat khusus dan ada tim yang secara rutin melakukan memonitor," singkatnya.
Sumber: