Soal Penerbitan Visa Haji, CJH Diatas 80 Tahun Tak Perlu Rekam Biometrik

Soal Penerbitan Visa Haji, CJH Diatas 80 Tahun Tak Perlu Rekam Biometrik

IST/NET Proses rekam biometrik pembuatan visa haji.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) di seluruh Indonesia.

Tidak terkecuali CJH Kabupaten Kepahiang tentunya harus mempersiapkan semua dokumen maupun administrasi yang diwajibkan untuk keberangkatan haji nya.

Baik itu dari kesiapan dokumen KTP, KK, hingga ke visa dan juga dokumen lainnya.

Sebagaimana disampaikan Kakan Kemeterian Agama (Kemenag) Kepahiang Drs H Albahri MSi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Zulfakar Alamsyah SAg, jika Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah sudah melakukan pembahasan terhadap mekanisme penerbitan visa haji tersebut.

BACA JUGA: Dewan Tetapkan 2 Agenda Penting

BACA JUGA:Soal Tunggakan Pajak Randis, Pemkab Targetkan Pembayaran Rampung Tempo Sebulan

Karena visa haji merupakan bagian dari syarat dan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon jemaah.

Dimana dalam proses penerbitan visa haji itu sendiri, salah satunya adalah melakukan rekam biometrik yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

Hanya saja di tahun 2023 ini ada sedikit perbedaan untuk pelaksanaan rekam biometrik tersebut, dimana CJH yang usianya diatas 80 tahun tidak perlu melakukan rekam biometrik dalam pembuatan visa tersebut.

"Dengan adanya ketentuan terbaru, jemaah yang berusia 80 tahun tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Ini lantaran, biasanya perekaman biometrik dapat terkendala karena faktor usia maupun kondisi tertentu," sampainya.

BACA JUGA:Percepatan Penurunan Stunting, 133 TPK Disebar

BACA JUGA:Soal Penerbitan Visa Haji, CJH Diatas 80 Tahun Tak Perlu Rekam Biometrik

Hanya saja tambah Zulfakar, untuk para CJH yang usianya sudah lanjut diatas usia 80 tahun tersebut harus menyertakan Surat Keterangan dokter yang diupload pada aplikasi yang sama.

"CJH yang usianya diatas 80 tahun wajib menyertakan surat keterangan dari dokter untuk tidak mengikuti rekam biometrik pada pembuatan visa haji," ucap Zulfakar.

Sumber: