Dewan Tetapkan 2 Agenda Penting

 Dewan Tetapkan 2 Agenda Penting

DOK/HUMAS DPRD KEPAHIANG Rapat Banmus DPRD Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang belum lama ini.

Terhitung per tanggal 1 Maret ini pihak DPRD sudah menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Maret pada Masa Sidang I Tahun 2023.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra SE MSi saat memimpin Rapat Banmus, pada bulan Maret ini akan dilaksanakan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA: Dewan Tetapkan 2 Agenda Penting

BACA JUGA:Soal Tunggakan Pajak Randis, Pemkab Targetkan Pembayaran Rampung Tempo Sebulan

"Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2022 kita sepakati digelar pada Rabu 29 Maret 2023. Dimana LKPJ Bupati Kepahiang TA 2022 ini juga akan diserahkan oleh Pimpinan kepada Komisi-komisi DPRD dalam Rapat Gabungan Komisi (Gabkom), yang akan dilaksanakan pada hari yang sama usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Kepahiang nanti," ujar Andrian.

Dirinya juga mengatakan, selain kegiatan penyampaian nota LKPJ DPRD juga mengagendakan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD pada Senin tanggal 13 Maret 2023 mendatang.

BACA JUGA:Percepatan Penurunan Stunting, 133 TPK Disebar

BACA JUGA:Soal Penerbitan Visa Haji, CJH Diatas 80 Tahun Tak Perlu Rekam Biometrik

"Jika melihat dari kondisi yang ada saat ini. Sejauh ini dari hasil rapat Banmus kita hanya akan ada 2 agenda besar tersebut, selebihnya nanti akan kita jadwalkan kembali sesuai dengan kondisi yang ada. Atau bisa kita bahas lebih lanjut lagi pada persiapan rapat Banmus pada penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan April Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada Senin tanggal 27 Maret 2023," singkatnya. 

Sumber: