39.219 Kendaraan Nunggak Pajak Rp 14 Miliar
NICKO/CE Kantor Samsat Kepahiang.--
Meski demikian ditegaskan Rionando, pihaknya akan tetap melakukan upaya penagihan secara maksimal untuk mengurangi tunggakan pajak yang ada tersebut.
"Diluar dari kendaraan yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, kami akan menagih secara maksimal terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan yang menunggak pajak," terangnya.
Selain itu dirinya juga mengingatkan, agar masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya program pemutihan yang diberikan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Damkar Diharapkan Profesional
BACA JUGA: Disnakertrans Terbitkan 173 AK-1
Karena salah satu jalan untuk mengurangi tunggakan pajak, itu dengan adanya pemutihan.
Tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya saja, serta ditingkatkannya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak tersebut.
"Kesadaran masyarakat sangatlah penting untuk pembayaran pajak ini. Karena tidak mungkin kami datangi satu persatu dari ribuan jumlah penunggak pajak yang ada tersebut. Karena sangat disayangkan jika memiliki kendaraan tapi tidak diakui secara resmi oleh negara lantaran tidak membayar pajak" tutupnya.
Sumber: