Ada 146 ODGJ, Terbanyak di Kecamatan Kepahiang
IST/CE Kunjungan Dinsos ke rumah penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang.--
Dimana penyandang disabilitas mental dan autis tetap akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan usaha dari Pemerintah Pusat.
Hanya saja untuk penerimaannya sendiri nantinya akan diserahkan kepada wali penyandang disabilitas mental dan autis yang bersangkutan.
BACA JUGA:Faktor Murid Sedikit, SMPN 30 RL Kesulitan Bayar Gaji Guru
BACA JUGA:Jumlah Peristiwa Menikah Diprediksi Meningkat Jelang Ramadhan
“Setiap penyandang disabilitas memiliki status yang sama untuk mendapatkan perhatian pemerintah. Sehingga semuanya akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Disamping itu berkenaan dengan perlindungan terhadap penyandang disabilitas mental dan autis tambah Abdul, pihaknya menginginkan agar pemerintah setempat bisa menyiapkan suatu wadah dan fasilitas serta sarpras untuk para disabilitas tersebut.
Sehingga Perda perlindungan disabilitas memang sangat diharapkan keberadaannya.
“Kedepannya kami berharap ada perhatian lebih lanjut dari pemerintah setempat dengan adanya Perda perlindungan disabilitas di Kepahiang ini,” harapnya.
Sumber: