Gelapkan Uang Rp 2 M, Warga Desa Tebat Monok di Amankan, Ini Modusnya
IST/CE Pelaku saat dilakukan pemeriksaan.--
Sehingga atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Kepahiang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu kasat juga mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya sudah mengamankan barang bukti 1 eksemplar foto kopi berkas pengajuan permohonan Pinjaman Kredit Koperasi Sehati Makmur Abadi.
“Untuk berkas yang kita amankan sebagai barang bukti yakni bukti pinjaman kredit yang dipalsukan pelaku. Sementara itu untuk pelaku sudah kami amankan, dan sedang kami lakukan pemeriksaan,” singkat kasat.
Sumber: