Kasus Koperasi Sehati, Jaksa Siapkan 2 JPU
ILUSTRASI/NET Abdul Kahar SH MH--
Bahkan dari laporan yang masuk, jumlah uang yang digelapkan RV sangat fantastis, mencapai Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Selamat, 5 Pemenang Duit Bukoan PMW Minggu Ini, Cek Disini..
BACA JUGA:Calon Anggota KPU Rejang Lebong, Bawaslu Hingga Wartawan Lolos 20 Besar, Ini Daftarnya
RV yang merupakan karyawan koperasi tersebut, ditangkap setelah dilaporkan pimpinan Koperasi Sehati Kepahiang yang merasa dirugikan atas tindakan pelaku.
Dimana dari modus pelaku yang dilaporkan, pelaku menggelapkan uang perusahaan dengan memalsukan berkas pinjaman nasabah yang totalnya mencapai 375 berkas.
Sehingga saat dihitung ditaksir total kerugian perusahaan mencapai Rp 2 Miliar lebih.
Sumber: