Bocah 14 Tahun di Lebong Setubuhi Pacar Hingga Hamil 6 Bulan
Adit/CE Press rilis yang di gelar Polres Lebong, Kamis (13/4) kemarin.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilkum Polres Lebong.
Kali ini, korbannya sebut saja Mawar (15) –bukan nama sebenarnya– disetubuhi oleh pacarnya sendiri yang juga masih bocah 14 tahun.
Mirisnya, saat ini korban tengah hamil 6 bulan akibat perbuatan asusila tersebut.
BACA JUGA:Pencairan TPP Batal, Ribuan ASN di Kabupaten Kepahiang Menjerit!
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK melalui Kasi Humas Polres Lebong IPTU Fahrul Afandi menyebutkan bahwa peristiwa persetubuhan tersebut diketahui telah terjadi sejak Oktober 2021 silam sekira pukul 20.15 WIB.
Bahkan dari keterangan pelaku jika pelaku ini sudah berkali-kali melakukan persetubuhan ke korban.
“Perbuatan yang dilakukan pelaku Ini sejak 2021 silam. Pertama kali ia melakukan perbuatannya itu didalam rumah kosong dekat Danau Picung Kecamatan Tubei,” kata Fahrul.
BACA JUGA:Bahaya! Jangan Mudik Naik Mobil Bak Terbuka, Rentan Kecelakaan
BACA JUGA:Pejabat Mudik Bawa Mobnas? Boleh, Biaya Perawatan Tidak Ditanggung Pemkab
Disampaikan Fahrul sebelum melancarkan aksinya itu pelaku sempat membujuk dan merayu korban agar mau melakukan persetubuhan dengannya dengan alasan pelaku akan bertanggung jawab jika korban hamil.
“Tujuan tersangka memang untuk memuaskan birahinya, saat ini korban tengah hamil 6 bulan,” ucapnya
Sementara itu dari tangan pelaku kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa 1 lembar sweater warna pink, 1 lembar celana panjang, 1 lembar kaos pink, 1 lembar celana dalam pink, dan 1 lembar BH warna putih.
BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Untuk Pelajar di Lebong, Dimulai Pekan Depan
Sumber: