Ini Info Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya!
IST/CE Kepala UPTD Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos MM--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi warga Rejang Lebong, ini pasalnya program pemutihan pajak kendaraan dikabarkan kembali hadir.
Kepala UPTD Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos MM yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa terkait adanya rencana program pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 hampir final atau sekitar 95 persen.
BACA JUGA:Usai Lebaran 10 Catin Akan Segera Menikah, Ismul: Akan Terus Bertambah
BACA JUGA:Toko Petshop Rugi Hingga Rp 184 Juta, Kasir dan Kepala Ditangkap, Diduga Gelapkan Hasil Penjualan
“Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bakal mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejauh ini memang masih dalam pembahasan. Tapi kesiapannya sekarang sudah lebih dari 90 persen,” sampainya.
Heppy mengatakan, adapun berkenaan dengan kapan waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan dan belum ada ketetapan dari Pemprov Bengkulu.
“Kalau berbicara soal waktunya kapan saya tidak bisa menjawab, karena sampai saat ini belum ada hitam di atas putih. Tapi kemungkinan nanti akan ada rapat lanjutan yang melibatkan kepala-kepala UPTD di masing-masing daerah,” terangnya.
BACA JUGA:Sidak Hari Pertama Wabup Kecewa, Dokter Spesialis Tak Masuk Kerja
BACA JUGA:Baru Kenal 2 Minggu Melalui Messenger, Anak Dibawah Umur Disetubuhi Pacar di Kebun Kopi
Dirinya juga menjelaskan, apapun hasil pembahasan nanti dan kapan waktu pelaksanaannya mari bersama-sama dipantau.
“Kita sama-sama berdoa saja. Karena hakikatnya kalau lah nanti benar disetujui program itu, jelas masyarakat kita akan sangat terbantu dan meringankan,” ujarnya.
BACA JUGA:Semarak Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, Harapkan jadi Momen Kebangkitan Daerah
Berkaca pada program pemutihan pajak tahun 2022 lalu, kata Heppy, realisasi untuk di Kabupaten Rejang Lebong cukup sukses.
Hal ini ditunjukkan dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak kendaraannya.
Sumber: