Tidak Ada Anggaran, 40 THL PPL di Kepahiang Dirumahkan, Simak Penjelasannya..

Tidak Ada Anggaran, 40 THL PPL di Kepahiang Dirumahkan, Simak Penjelasannya..

IST/CE PPL Dinas Pertanian Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM– Diduga terkait tidak ada anggaran untuk pemberian gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten KEPAHIANG.

Sebanyak 40orang THL PPL di Kepahiang terpaksa dirumahkan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda SHut.

Dikatakannya, status 40 THL PPL itu sudah lama dirumahkan oleh pihak Dinas Pertanian Kepahiang.

BACA JUGA:

Dimana sampai saat ini, anggaran yang ada juga belum mencukupi untuk pemberian gaji THL.

Sehingga para THL yang dirumahkan juga belum bisa dipanggil lagi oleh pihaknya.

“Para THL PPL ini sudah lama dirumahkan, karena memang kita tidak memiliki anggaran untuk pembayaran gajinya,” ungkap Swi.

Swi juga menjelaskan, 40 THL PPL ini akan dipanggil kembali jika anggaran sudah tersedia.

BACA JUGA:

Dimana dirinya menyebutkan, walaupun tidak digaji, ada beberapa PPL yang masih tetap melaksanakan tugasnya.

“Kita akan usahakan di APBD Perubahan nanti gaji THL PPL bisa dianggarkan. Kalau untuk saat ini tidak ada anggaran untuk membayar gajinya,” terang Swi.

Selain itu Swi juga menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten kepahiang pernah mengangkat THL PPL sebanyak 80 orang.

Namun hanya bisa dipekerjakan selama 9 bulan, lantaran anggaran yang tersedia hanya cukup untuk pembayaran gaji selama 9 bulan.

BACA JUGA:

Sumber: