Video Skandal Diruang Karaoke, Tiktoker Viral Asal Lebong Mengaku Diperas Setelah Dipanggil Polisi..

Video Skandal Diruang Karaoke, Tiktoker Viral Asal Lebong Mengaku Diperas Setelah Dipanggil Polisi..

IST/CE Terlihat seorang mirip Tiktokers J sedang berbuat asusila sesama jenis di dalam ruangan.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM– Beredarnya video viral berdurasi 1 menit 9 detik, video scandal yang melibatkan pasangan laki-laki sesama jenis ini kedapatan sedang berhubungan intim didalam sebuah ruangan.

Bahkan salah satu pria dalam video tersebut merupakan seorang Titokers Lebong berinisial J (30) warga Kecamatan Lebong Selatan dan lawan mainnya yang merupakan rekannya sendiri A (27) warga kecamatan Lebong sakti.

BACA JUGA:

Akhirnya Sabtu (29/4) kemarin kedua pemeran itu dipanggil pihak kepolisian Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander SE saat dikonfirmasi menyampaikan jika pemeran video asusila yang beradar luas di masyarakat itu diakui merupakan dirinya.

“Keduanya memang sudah lama saling kenal. Sehingga, memutuskan hari pertama lebaran itu untuk masuk ke room karoeke bersama,” kata Kasat.

BACA JUGA:Ngaku Jadi Korban Pemerasan, Oknum Camat Pemeran Video Viral Belum Melapor

Disampaikan Kasat menurut hasil keterangan dari keduanya jika perbuatan yang dilakukan layaknya pasangan suami suami istri tersebut dilakukan di sebuah room salah satu karoke di Lebong.

Ia mengaku jika perbuatan itu khilaf lantaran pengaruh  minum minuman keras (miras).

“Memang keduanya mengakui jika dalam video itu dirinya. Sampai terjadi perbuatan asusila itu karena pengaruh minuman keras,” ucapnya

Lebih lanjut kata Kasat, keduanya yang sudah terpengaruhi miras itu tidak sadar jika keduanya sedang direkam secara diam-diam oleh orang tak di kenal.

BACA JUGA:

Bahkan mereka berdua mengaku sempat di ancam akan disebarkannya video tersebut dan dimanfaatkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Kedua pasangan itu mengaku jika dimintai sejumlah uang dengan total nominal Rp 1 juta rupiah untuk nantinya dikirimkan ke nomor rekening sang pelaku dalam kurun waktu tertentu,” ungkapnya

Sumber: