Penghapusan Aset Gedung Perpusda Tunggu Putusan Bupati, Berikut Penjelasannya..

Penghapusan Aset Gedung Perpusda Tunggu Putusan Bupati, Berikut Penjelasannya..

IST/CE Gedung Perpusda Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Sehubungan dengan penghapusan aset gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten KEPAHIANG yang akan dihapus dan dibangun kembali dengan gedung yang baru sejak beberapa waktu lalu.

Saat ini tinggal menunggu keputusan lebih lanjut saja dari Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU.

Kepala Perpusda Kabupaten Kepahiang Mukhtar Yatib SPd mengatakan, untuk melaksanakan penghapusan aset ini memang benar pihaknya harus terlebih dahulu menunggu rekomendasi dari Bupati Kepahiang.

BACA JUGA:

Dimana dikatannya, masih akan ada rapat final terkait penghapusan aset itu yang disampaikan langsung oleh bupati.

“Kita masih harus tunggu rekomendasi dari bupati, kemudian kita juga masih harus melakukan rapat final terlebih dahulu,” ujar Mukhtar.

Sementara itu disisi lainnya Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah mengatakan, bahwa persetujuan dari Bupati Kepahiang terkait pemindahtanganan aset Perpusda itu sudah selesai sejak lama dilakukan.

Bahkan menurutnya, di dalam persetujuan tersebut sudah ada tanda tangan bupati kepahiang.

BACA JUGA:

“Kalau persetujuan sudah lama selesai, bupati sudah tandatangani pemindahtanganan asetnya. Hanya saja memang masih akan ada rapat lanjutan soal penghapusan aset itu,” sampai Herwin.

Herwin juga mengatakan, apabila persetujuan pemindahtanganan ini sudah selesai dilakukan.

Maka hanya tinggal menunggu pihak Perpusda saja kapan siap untuk melakukan eksekusinya.

Barulah kemudian bisa dihapuskan dari KiB aset.

“Sebenarnya tinggal menunggu eksekusi saja dari Perpusda saja,” singkat Herwin.

Sumber: