Batal Jadi Pemilih, Pemilih Ganda dan TMS, Jumlah Pemilih di Kepahiang Berkurang Hingga Ratusan
NICKO/CE Penandatanganan hasil rapat pleno di KPU Kepahiang.--
Disamping itu berkenaan dengan warga Kepahiang yang saat ini berada di Lapas Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu tambah Nurhasan.
Dipastikan tetap bisa memberikan hak suara nya untuk memilih. Hanya saja karena status nya merupakan tahanan lapas yang bersangkutan, daerah memilihnya masuk di daerah sekitar lapas tersebut.
“Untuk warga Kepahiang yang saat ini menjadi tahanan lapas. Nanti pencoblosannya dilakukan di daerah tempat dirinya ditahan. Karena surat suara dan hang lainnya sudah disiapkan oleh masing-masing daerah yang bersangkutan,” tutup Nurhasana.
BACA JUGA:
- GAD dan Perangkat Agama Digaji Segini
- Kapolres Ajak Keroyokan, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Sumber: