Pelaku Pengeroyokan di Penanjung Panjang Tertangkap di Lebong
IST/CE Pelaku pengeroyokan usai diamankan.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres KEPAHIANG, akibat pengeroyokan yang dilakukannya di Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai saat Ramadhan lalu.
AB (26) warga Desa Penanjung Panjang yang diduga terlibat melakukan aksi pengeroyokan itu berhasil dibekuk dan diamankan Tim Elang Jupi saat sedang berada di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara pada Sabtu (13/5)/kemarin.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Pidum Ipda Fredo Ramous SH mengatakan, usai diamankan di Lebong AB langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Terlibat Pengeroyokan, 4 Remaja Diamankan
- Rebutan Pacar Hingga Berujung Pengeroyokan, 2 Wanita Cantik di RL Masuk Sel
“Terduga pelaku kita amankan di kawasan Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong, saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar kanit.
Kanit juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui dimana selama ini terduga pelaku ini tinggal. Sehingga saat ini, pihaknya akan mencari informasi lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dimanakah dia tinggal selama ini, apakah di rumah saudara atau anggota keluarga yang lain,” ucap kanit.
Sementara itu kanit juga mengatakan, dengan diamankannya AB sebagai terduga pelaku pengeroyokan.
BACA JUGA:
- Kasus Pengeroyokan dan Dugaan Pencabulan Berujung Damai
- Warga Lebong jadi Korban Pengeroyokan, Ternyata Ini Penyebabnya !!
Artinya sudah ada 5 terduga pelaku yang berhasil diringkus.
Sedangkan untuk sejumlah pelaku lainnya saat ini masih belum menampakkan batang hidungnya, dan akan terus diburu oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.
“Dari informasi dan keterangan yang diberikan terduga pelaku. Ada sekitar 20 orang yang melakukan pengeroyokan termasuk 5 orang yang sudah diamankan. Untuk itu 15 pelaku lainnya juga sudah kami masukkan dalam DPO,” terang kanit.
Diberitakan sebelumnya, bahwa ada tujuh orang remaja asal Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang yakni MA (18), RA (19), HS (15), HT (16), RD (20), NL (17) dan juga AS (17) harus mengalami luka lebam di sebagian wajahnya.
Pasalnya pada hari Minggu (26/3) lalu. Dimana ketujuh remaja itu dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTD).
Sumber: