Dukcapil Jemput Bola Perekaman Usia Pemula

Dukcapil Jemput Bola Perekaman Usia Pemula

Budi Setiawan--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya memenuhi hak kontitusi masyarakat dalam Kabupaten LEBONG pada Pemilu tahun 2024 mendatang, Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) LEBONG mengagendakan pelaksanaan program jemput bola perekaman KTP-el usia pemula ke sekolah-sekolah.

Kegiatan tersebut akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli mendatang dengan jumlah sasaran sebanyak 1.646 jiwa pelajar yang memasuki usia 17 tahun.

"Kita (Dukcapil,red) sudah menggelar rapat internal pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el usia pemula. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakanb pada Juli 2024 mendatang," kata Kepala Dukcapil Lebong, Drs Budi Setiawan.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, program jemput bola dengan sasaran pelajar usi 17 tahun ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Dengan demikian, mereka (pelajar,red) yang sudah wajib memiliki KTP-el bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu.

"Berdasarkan data DKB semester II tahun 2022 yang belum rekam sebanyak 1.646 jiwa, mereka (warga,red) yang belum rekam mayoritas pelajar usia pemula. Namun untuk saat ini Dukcapil tengah melakukan program jemput bola dengan sasaran penyandang disabilitas dan ODGJ," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengingatkan bagi anak yang sudah memasuki usia 17 tahun dan sudah putus sekaloh, diimbau untuk melakukan perekaman KTP-el ke Dinas Dukcapil Lebong.

BACA JUGA:

Karena anak yang sudah putus sekolah tidak dapat terjangkau ketika program jemput bola dilaksanakan ke sekolah-sekolah.

"Diimbau bagi anak yang putus sekolah dan sudah memasuki usia 17 tahun agar dengan sendirinya bisa datang ke kantor Dukcapil Lebong melakukan perekaman KTP-el," imbuhnya.

Untuk persedian stok blanko KTP-el, tambah Budi, saat ini lebih kurang ada sekitar 2.000 keping. Bahkan dipastikan jumlah tersebut masih sangat aman untuk kebutuhan perekaman dalam beberapa bulan ke depan.

"Untuk persiapan blanko KTP-el perekaman usia pemula itu akan segera kita usulkan, dan dipastikan saat ini kebutuhan blanko untuk perekaman baru atau cetak KTP rusak tidak ada kendala," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: