BAPPEDA Rejang Lebong: Perencanaan Anggaran Penuhi Standar Pelayanan Dasar

BAPPEDA Rejang Lebong: Perencanaan Anggaran Penuhi Standar Pelayanan Dasar

Evlin Yulia Sari--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika dalam perencanaan anggaran saat ini sudah memenuhi untuk pelayanan dasar.

Sebagaimana yang diatur dalam aturan dan perundang – undangan dengan memenuhi persentase yang diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Sejauh ini untuk pelayanan dasar seperti bidang kesehatan dan pendidikan dan sosial atau kesejahteraan dalam struktur anggaran kita, sudah memenuhi standarnya yang diamanatkan pemerintah pusat,” sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi melalui Kabid Sosial Pelayanan Dasar Evlin Yulia Sari SSi, kemarin.

Adapun bidang pendidikan dalam anggaran APBD Rejang Lebong sudah memenuhi 20 % sesuai dengan aturan begitu juga dengan bidang kesehatan 10% dan juga sosial.

BACA JUGA:

Dengan angka yang jelas tidak sedikit, terlebih juga pada bidang pelayanan dasar ini dibantu oleh pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalir ke masing – masing OPD.

“Sehingga untuk pelayanan dasar ini sudah melebihi dari terpenuhi,” ungkapnya.

Kendati demikian pihaknya saat ini terus melakukan formulasi perencanaan anggaran untuk satu bidang pelayanan dasar yakni Bidang Kesehatan, yang mana saat ini menjadi lokus yang penting dan harus ada.

Salah satunya yakni penanganan stunting di Rejang Lebong, yang angkanya harus terus ditekan. Serta untuk yang satu ini juga sudah menjadi PR penting di masing – masing daerah.

“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat teknis dengan stakeholder terkait, untuk perencanaan dari sisi anggaran menangani stunting di Rejang Lebong,” terangnya.

BACA JUGA:

Termasuk juga dalam bidang kesehatan ini pihaknya juga fokus pada Universal Health Coverage (UHC) yang mana kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan minimal 95% dari jumlah penduduk.

Sehingga dari segi anggaran harus diperhitungkan untuk memperoleh ini.

Pasalnya jika tidak salah hanya Rejang Lebong sendiri pada Provinsi Bengkulu belum UHC.

Sumber: