Bappeda Buka Konsultasi Klinik Perencanaan, Ini Terobosannya...
Dok/CE Musrenbang Tahun 2022 Lalu bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Rejang Lebong. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten REJANG LEBONG saat ini telah membuka Klinik Perencanaan.
Dimana pada klinik perencanaan ini masing - masing OPD yang ada di Rejang Lebong bisa berkonsultasi pada klinik tersebut.
Atau klinik ini bisa juga disebut dengan Dokter Perencanaan (Dokumen Terupdate Perencanaan) yang akan melayani OPD dalam sentral perencanaan.
"Dokter Perencanaan ini adalah inovasi kita sejak tahun lalu, yang kita matangkan pada tahun ini, dengan membuka pelayanan konsultasi untuk OPD dalam perencanaan," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSI, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Hasil Penerapan SPM PRA, Catat Berapa Nilai Rejang Lebong
BACA JUGA:PLHUT Layani Konsultasi Umrah
Dikatakannya, dalam klinik tersebut OPD bisa menghubungi kontak persen yang telah disiapkan pihaknya, yang akan menjawab seluruh pertanyaan dari masing - masing OPD dalam melakukan perencanaan.
Dimana OPD alam hal ini bisa melakukan koordinasi.
Dan konsultasi penyusunan dokumen perencanaan, bisa meminta pendampingan penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi dan monitoring dokumen perencanaan dan bisa juga meminta bimtek penyusunan dokumen perencanaan.
"Seluruhnya akan kita bantu, klinik ini kita buka pada saat jam kerja ya, dengan mode konsultasi bisa dengan tatap muka, bisa juga lewat media sosial dan bisa juga dengan daring, semuanya kita mempermudah agar penyusunan dokumen perencanaan bisa lebih baik," terangnya.
BACA JUGA:Soal Perda Larangan Jual Beli Kopi Basah, Ini Kata Kabag Hukum
BACA JUGA:LHP BPK RI jadi Bahan Pembenahan
Khirdes juga menyampaikan, jika adanya Dokter perencanaan tersebut agar penyusunan dokumen perencanaan yang ada di masing - masing OPD di Rejang Lebong bisa memenuhi standar, dengan mudahnya berkoordinasi pada pihaknya selaku leading sektor dari perencanaan.
"Terlebih perencanaan juga diatur dengan sejumlah dasar aturan, dan aturan ini berubah - ubah, inilah fungsi kita untuk menjawab pertanyaan OPD dalam perencanaan, sehingga dengan perencanaan yang sudah berstandar nantinya tentu saja ada output yang baik yang bisa kita terima," jelasnya.
Sumber: