4 Warga di Rejang Lebong Terjaring Kasus Sabu, Berikut Inisialnya..

4 Warga di Rejang Lebong Terjaring Kasus Sabu, Berikut Inisialnya..

HABIBI/CE Kapolres saat memimpin langsung press release ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 4 warga Rejang Lebong karena terlibat kasus narkoba.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH didampingi Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan bahwa 4 warga yang diamankan tersebut, di antaranya AJ (29) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang pada 10 Mei, AH (29) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah pada 17 Mei 2023.

Kemudian SI (51) warga Kelurahan Kampung Jaya Kecamatan Curup Tengah pada 17 Mei dan GD (36) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.

“Keempat tersangka yang diamankan ini pada bulan Mei. Terkait kasus narkoba, kami Polres Rejang Lebong beserta Polsek jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres saat memimpin press release nya, Rabu (24/5).

BACA JUGA:

Menurut Kapolres, tentu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas polisi.

Namun sebut Kapolres, pemberantasan narkoba menjadi tugas bersama segala pihak termasuk masyarakat sendiri.

“Di mana untuk penangkapan 4 tersangka ini, juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong,” sampainya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Risqi Dwi Cahya Putra STr K menambahkan bahwa 4 tersangka yang diamankan, ada yang saling berkaitan seperti halnya penangkapan terhadap SI.

BACA JUGA:

Di mana SI diamankan setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AH yang telah diamankan lebih dulu.

“Dari 4 tersangka yang diamankan ini, semua BB berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang berbeda-beda,” katanya.

DI SISI lain, Kasat menambahkan jika sepanjang tahun 2023 ini pihaknya telah menangani 28 laporan polisi (LP). Di mana dari LP tersebut, ada 31 tersangka yang berhasil diamankan.

Sumber: