Meresahkan, 7 Juru Parkir Diamankan
IST/CE Tim Elang Jupi saat melakukan razia premanisme di wilayah Kepahiang.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Diduga lakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kabupaten KEPAHIANG, 7 orang mengaku Juru Parkir (Jukir) di Kawasan Pasar dan Pensiunan KEPAHIANG terpaksa diamankan oleh Sat Reskrim Polres KEPAHIANG Polda Bengkulu.
Hal itu dilakukan dalam tindak razia premanisme tim Elang Jupi yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang pada Jumat (26/5) kemarin.
Tujuh Jukir yang diamankan itu diantaranya adalah, ER (27), MF (20), RH (28), SU (38), RS (37), DK (36), HR (32), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Kepahiang.
Selain itu dugaan pungli itu ditindaklanjuti karena merespon keluhan masyarakat terkait maraknya pungli di wilayah Kabupaten Kepahiang ini.
BACA JUGA:
- Cyber Pungli Cium Indikasi Parkir Liar di Kepahiang. Simak Penjelasannya..
- Siap-Siap Parkir Dikelola Pihak Ketiga
Terlebih lagi diketahui, masih banyak Jukir memungut retribusi di luar area kantong parkir sesuai surat perintah tugas atau SPT yang dikeluarkan oleh dinas Perhubungan.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK Msi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Pidum Ipda Fredo Ramous mengatakan, diamankannya tujuh orang tersebut memang atas laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
“Dari keluhan dan laporan yang diberikan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati jukir yang tak dilengkapi dengan SPT. Sehingga langsung kami lakukan pengamanan dan bawa Jukir yang bersangkutan ke mapolres Kepahiang,” ucap kanit.
BACA JUGA:
- PAD Parkir Lampaui Target, Dishub: Sudah Diangka Rp 280 Juta
- Siap-siap, Tahun Depan Tarif Parkir Bakal Naik R2 Rp 2000, R4 Rp 4000
Kanit juga menjelaskan, dari 7 orang Jukir yang sudah diamankan. Untuk saat ini hanya akan diminta keterangannya serta menunjukkan pemegang SPT yang dikeluarkan oleh dinas Perhubungan (Dishub). Karena seyogyanya yang berwenang untuk memungut retribusi adalah orang yang tertera didalam SPT resmi dari Dishub.
“Kami masih akan bergerak menelusuri seluruh juru parkir yang ada di Kawasan Kepahiang. Karena terindikasi, masih banyak Jukir di Kepahiang ini yang diduga melakukan pemungutan tanpa adanya SPT,” sampai kanit.
Lebih lanjut kanit juga menjelaskan, sampai saat ini masih akan melakukan pemeriksaan oleh 7 orang Jukir yang sudah diamankan pihaknya itu.
“Masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum yang bersangkutan ini,” singkat kanit.
BACA JUGA:
Sumber: