DD Tahap II Nihil Usulan, Kok Bisa?

DD Tahap II Nihil Usulan, Kok Bisa?

Suradi Rifai--

CURUP, CURUPEKPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa hingga saat ini belum ada satupun desa di wilayahnya mengusulkan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2023.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kadis PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi, dimana berdasarkan monitoring yang telah dilakukan pihaknya, jika mayoritas desa sudah melaksanakan penggunaan DD tahap I.

"Sampai dengan Jumat ini (kemarin, red) dari 122 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong belum ada satupun desa yang mengajukan DD tahap dua," ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya sudah berkirim surat kepada masing-masing pemerintah desa (Pemdes) untuk segera melakukan pengajuan usulan penarikan DD tahap II beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

"Apalagi hampir 100 persen desa semuanya sudah menyerap DD tahap I. Info terakhir hanya tinggal Desa Kasie Kasubun Kecamatan Kota Padang saja yang belum mengajukan pencairan karena belum memiliki pejabat yang bisa menandatangani dokumen dan itu bisa dimaklumi," terangnya.

Menurut Suradi, belum adanya Pemdes yang mengajukan usulan pencairan DD tahap II hingga akhir Mei ini dikhawatirkan, akan berdampak pada lambannya serapan anggaran dan juga berpengaruh pada penilaian kinerja Pemdes.

"Target kita Juli ini mayoritas atau sebagian besar desa sudah menyerap DD tahap II, karena besarannya sama seperti tahap I yakni 40 persen dari total pagu anggaran. Sedangkan tahap III hanya tinggal 20 persennya saja," ujarnya

BACA JUGA:

Lebih jauh ia menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Pemdes terkait alasan mengapa belum mengajukan usulan pencairan DD tahap II.

"Sekali lagi kami imbau dan dorong kepada setiap Pemdes ayo segera usulkan pencairan DD tahap II agar penyerapan anggaran lebih cepat dan pembangunan di tingkat desa cepat dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:

Sumber: