Bawa Sajam, Warga Beringin Tiga Diamankan Polisi

Bawa Sajam, Warga Beringin Tiga Diamankan Polisi

CW/CE Press release kasus warga bawa sajam tidak sesuai tempatnya.--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Seorang warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, PDP (21) ditangkap Polsek CURUP pada Rabu (24/5) sekira pukul 03.00 WIB.

Ini karena PDP membawa senjata tajam (Sajam) tidak sesuai dengan tempat dan profesinya di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang pada hari yang sama. 

Kapolres Rejang Lebong AKBPJuda T Tampubolon SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Yusiady dalam press releasenya, Senin (29/5) mengatakan jika kronologis kejadian, bermula saat warga setempat memergoki pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian biji kopi di kebun.

Dari situ, kemudian ada warga yang melaporkan hal tersebut kepada Polisi.

"Awalnya Polsek Curup ini mendapatkan laporan, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli ke arah desa setempat. Pada saat itulah, petugas melihat terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ujar Wakapolres. 

BACA JUGA:

Lanjut Wakapolres, setelah pelaku diamankan dan ditangkap kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan. Dari penggeledahan itu, petugas mendapati sajam jenis pisau.

"Mendapati hal tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polsek Curup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampai Wakapolres.

Ditambahkan Kapolsek Curup, Iptu Singgih W SH bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jika PDP diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Sindang Kelingi.

"Pelaku PDP ini baru bebas pada tahun 2022, dan saat ini masih kami dalami apakah pelaku juga terlibat dalam tindak pidana lainnya," tandasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: