Perbaikan 3 Paket Proyek Jalan Harus Sesuai Aturan, Bupati : Jangan Sampai Melenceng

Perbaikan 3 Paket Proyek Jalan Harus Sesuai Aturan, Bupati : Jangan Sampai Melenceng

ILUSTRASI/NET Proyek Jalan--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Sehubungan dengan perbaikan 3 paket proyek jalan di Kabupaten KEPAHIANG yang saat ini sedang dalam pengerjaan.

Yakni jalan Desa Tebat Laut, Desa Talang Kelompok, dan jalan Desa Tebat Monok yang memakan APBN Rp 21 miliar.

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah MM IPU mengingatkan, agar perbaikan yang sedang dikerjakan tersebut dapat disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Dalam artian jangan sampai ada yang melenceng diluar dari aturan yang sudah ada itu.

“Untuk urusan proyek sebenarnya saya tidak tahu menahu, karena itu rana PUPR dengan DPRD yang menganggarkan. Hanya saja selaku bupti saha mengingatkan, agar pengerjaan 3 paket jalan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturannya,” ujar bupati.

Dikatakannya, jika dalam pemeriksaan nanti proyek yang dikerjakan menyalahi aturan.

Maka pihak yang mengerjakan ataupun pihak lainnya bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA:

“Jika nanti ada pengerjaan yang menyalahi aturan, kita proses saja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Kalau saran saya lurus-lurus sajalah, jangan sampai melenceng. Itukan proyek aspirasi jadi normatif saja,” terang bupati.

Lebih lanjut bupati juga menegaskan, untuk lebih rincinya bisa ditanyakan langsung ke pihak DPRD, Banggar, maupun pihak PUPR. Karena dikatakannya, sebagai bupati Kepahiang dirinya tidak pernah terlibat dan ikut campur terkait dengan urusan proyek dan tender.

“Saya tidak tahu menahu soal proyek dan tender ini. Yang jelas saya hanya mengingatkan, agar tidak ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek yang sedang dikerjakan,” jelas bupati.

Selain itu bupati juga menjelaskan, untuk melihat tahapan dan proses pengerjaan saat ini. Bisa menghubungi secara langsung pihak pemenang tender ataupun yang mengerjakan proyeknya saat ini.

“Lebih detail lagi silahkan pantau langsung kelapangan terkait dengan pengerjaan jalan yang sedang dilaksanakan. Jika memang ada unsur pelanggaran, laporkan saja kepada pihak yang berwenang,” tutup bupati.

BACA JUGA:

Sumber: