293 Ekor Hewan Kurban Sudah Miliki Sertifikat Kesehatan. Berikut Rinciannya..

293 Ekor Hewan Kurban Sudah Miliki Sertifikat Kesehatan. Berikut Rinciannya..

IST/CE Salah satu lokasi penjualan kambing di Kepahiang yang dilakukan pengecekan kesehatan.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Sebanyak 293 ekor ternak yang ada di Kabupaten KEPAHIANG dengan rincian 185 ekor sapi, 15 ekor kerbau dan 93 ekor kambing, dipastikan sudah memiliki sertifikat halal setelah dilakukan vaksin dan uji kesehatan oleh pihak Dinas Pertanian (Distan).

Plt Kepala Distan Kabupaten Kepahiang Swifanedi Yusda SHut mengatakan, semua hewan kurban yang dijual para peternak wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baik itu ternak kambing, sapi maupun kerbau, agar kesehatan dari ternak tersebut bisa terjamin dan dagingnya bisa dikonsumsi dengan baik oleh masyarakat.

“Sudah ada 293 hewan kurban yang kami cek kesehatannya secara langsung. Hasilnya hewan-hewan tersebut dinyatakan layak jual,” ucap Swifanedi.

BACA JUGA:

Dikatakan Swifanedi, untuk memastikan tidak ada Peternak yang menjual ternak dalam keadaan sakit, saat ini pihaknya juga telah mengutus tim kesehatan hewan, untuk mendatangi setiap kandang-kandang ternak yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Dimana pengecekan kesehatan hewan itu sendiri akan dilaksanakan hingga mendekati lebaran haji nanti.

“Kita sudah menurunkan tim sejak 1 Mei lalu untuk mengecek kesehatan ternak yang ada di Kepahiang. Sehingga kami pastikan jumlah hewan yang dipastikan sehat kemungkinan akan bertambah lagi,” ucap Swifanedi.

Dijelaskan Swifanedi, pemberian vaksin kepada ternak, baik sapi, kambing dan kerbau tersebut. Dilakukan agar ternak terhindar dari virus-virus yang bisa menimbulkan penyakit terhadap ternak itu sendiri.

“Yang jelas Pemberian vaksin dilakukan untuk menambah kekebalan tubuh dari ternak. Agar terhindar dari penyakit,” singkatnya.

BACA JUGA:

Sumber: