Kabar Baik, Pemkab Rejang Lebong Kembali Usulkan Formasi PPPK

 Kabar Baik, Pemkab Rejang Lebong Kembali Usulkan Formasi PPPK

Jajaran ASN Pemkab Rejang Lebong saat ikuti apel bersama beberapa waktu lalu.-dok/ce-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Lantaran dirasa masih kekurangan pegawai untuk membantu sistem pemerintahan dan pelayanan di Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2023 kembali mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat diwawancara wartawan di Curup.

BACA JUGA:Peluang! Dikbud Usulkan 300 Formasi PPPK Guru

"Untuk PPPK tahun ini usulkan lagi ke Menpan, karena memang kita masih butuh tenaga untuk membantu pekerjaan baik di pemerintahan maupun pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Usulan PPPK 2024, Pemkab Siapkan 500 Formasi, Berikut Penjelasannya..

Lanjut Sekda, jumlah usulan yang diajukan ke KemenPAN RB ada banyak, mulai dari kebutuhan PPPK tenaga kesehatan (Nakes), tenaga pendidikan (Tendik) hingga tenaga teknis.

BACA JUGA:Waspada Calo PPPK

"Jumlah pasti yang diusulkan berapa saya lupa, tapi yang jelas ada banyak," katanya.

Sekda juga mengatakan, berkaitan dengan hal itu pihaknya juga hingga kini masih menunggu penetapan dari Kemenpan perihal kuota yang diberikan untuk Rejang Lebong. 

 

Sumber: