Ada Sinyal Perbaikan Jalan Rusak Milik Provinsi di Lebong, Ini Kata Bupati

Ada Sinyal Perbaikan Jalan Rusak Milik Provinsi di Lebong, Ini Kata Bupati

Adit/CE Rombongan Bupati saat melewati ruas jalan Provinsi dikecamatan Pinang Belapis yang mengalami kerusakan.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kerusakan jalan yang berada di jalan Muara Aman menuju Kecamatan Pinang Belapis yang tersebar di sejumlah titik mulai dari Desa Tunggang hingga Desa Ketenong II hingga saat ini belum diperbaiki dan masih mengalami kerusakan yang cukup parah.

Namun, masyarakat Lebong bisa sedikit tersenyum.

Pasalnya, kerusakan jalan tersebut dijanjikan akan diperbaiki tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut diketahui saat Bupati Lebong Kopli Ansori mengunjungi Desa Bioa Putiak beberapa waktu lalu.

Dihadapan masyarakat Desa Bioa Putiak, Bupati memastikan sudah melaporkan kerusakan jalan tersebut kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui pesan WhatsApp, Bupati meminta agar kiranya pemprov melakukan perbaikan pada ruas jalan rusak tersebut.

BACA JUGA:

Mengingat kondisinya sudah sangat memperihatinkan serta membahayakan masyarakat yang melintasi.

"Mengingat ruas jalan ini merupakan tanggung jawab dan kewenangan Pemprov Bengkulu. Pesan singkat yang saya sampaikan ke Gubernur langsung direspon," kata Bupati.

Disampaikan Bupati dalam pesan singkat tersebut sebelumnya gubernur menyebutkan jika jalan rusak yang berada di Kecamatan Pinang Belapis ini masih dalam tahap perencanaan.

Kemungkinan perbaikannya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

"Namun setelah itu gubernur kembali mengirimkan pesan lagi kepada saya (Bupati ,red), jika perbaikannya akan dilaksanakan dalam tahun ini," ungkapnya.

BACA JUGA:

Maka dari itu Bupati menaruh harapan besar agar kiranya janji yang disampaikan Gubernur kepada masyarakat Lebong itu bisa di tepati, terlebih kepada masyarakat agar kiranya bisa sedikit bersabar menunggu perbaikan jalan tersebut.

"Selaku kewenangan daerah terkait jalan rusak  sudah kita jalankan yaitu menyampaikan langsung kondisi kerusakan jalan yang merupakan wewenangnya Pemprov Bengkulu. Pada intinya jika perbaikan jalan ini tidak dilaksanakan tahun ini oleh Pemprov artinya mereka bukan membohongi saya saja melainkan masyarakat kabupaten Lebong," singkatnya. 

Sumber: